Mukomuko – Kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) milik Koperasi Kas Masyarakat Desa (KMD) Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, terus menjadi sorotan publik. Warga mendesak Polres Mukomuko agar tidak lagi berlama-lama di tahap penyelidikan dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.
Desakan itu semakin menguat setelah ditemukannya dua alat bukti sah yang dinilai sudah cukup untuk menjerat para pelaku. Pertama, dokumen resmi KMD Desa Ujung Padang yang menunjukkan legalitas lahan kebun sebagai objek yang menjadi sumber persoalan. Kedua, rekaman video, foto, serta struk pembayaran TBS curian di salah satu RAM (pembeli TBS) setempat, yang menguatkan adanya tindak pidana pencurian secara terorganisir.
“Tidak ada alasan lagi bagi penyidik untuk menunda. Bukti sudah jelas dan lengkap, masyarakat sudah memberikan dokumen sah dan bukti lapangan. Kami menuntut penyidik segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Ujung Padang.
Menurut warga, semakin lambat proses hukum berjalan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap adanya permainan atau pembiaran. “Kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut, akan merusak kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Masyarakat menilai, dengan terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti, sudah sepatutnya penyidik tidak lagi menunda. Sebab, dalam KUHAP, bukti dokumen resmi serta bukti video, foto, dan struk transaksi sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar menetapkan tersangka.
Warga Ujung Padang pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Jika Polres Mukomuko dinilai berlarut-larut, mereka mengancam akan melaporkan langsung ke Propam Polri, Kejati Bengkulu, hingga Kompolnas.
“Ini sudah soal kepastian hukum. Kami ingin pelaku pencurian kebun rakyat segera ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan pada Polres Mukomuko,” tutup warga dengan nada kecewa. (Red)






