Home / DAERAH / Polres Mukomuko Tangkap Satu Keluarga, ini Penyebab nya

Polres Mukomuko Tangkap Satu Keluarga, ini Penyebab nya

Mukomuko – Hal tersebut terungkap tatkala Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W SIK menggelar konferensi pers dengan para awak media di Mapolres Mukomuko, Kamis (28/8/25).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mukomuko yang didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kasi Humas Polres Mukomuko memaparkan kronologi penangkapan satu keluarga yang merupakan sindikat pencurian ternak di kabupaten Mukomuko.

“Para pelaku merupakan satu keluarga sindikat pencurian ternak di kabupaten Mukomuko yang telah meresahkan warga, ke 5 pelaku merupakan 1 ayah dan 4 anaknya, yang memiliki peran masing masing dalam aksinya menggasak hewan ternak warga yang di lepas liarkan di ladang/kebun,” ucap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres bahwa ke lima pelaku yakni SU (65) berperan sebagai penadah dan penjual sapi curian dan membagikan hasil sapi curian kepada anak anaknya

” Su merupakan orang tua dari ke 4 pelaku lainnya, yakni SM,MT, SW dan SN yang merupakan kepanikan pelaku SU, masing masing mempunyai peran untuk mencuri sapi yang sebelumnya telah mereka intai terlebih dahulu disore harinya, kemudian memindahkan sapi ketempat lain dan di Ikat lalu pada malam harinya sekitar jam 1 sampai jam 2 malam mereka jemput sapi yang telah di ikat dan langsung dibawa untuk di jual kepada penadah di daerah Sumbar,” ungkap Kapolres.

Diketahui, sebanyak 55 ekor sapi telah dicuri komplotan ini yang tersebar di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Mukomuko.

“Dari hasil laporan warga yang kehilangan sampai, setidaknya ada 4 laporan dari masyarakat yang melapor karena hewan ternak mereka hilang dari bulan mei sampai bulan Agustus tahun ini, ke 4 warga yang melapor yakni warga desa Talang kuning kehilangan 2 ekor, sungai lintang 6 ekor, warga Mukomuko, 3 ekor, selagan jaya 4 ekor sapi, dengan total kerugian 350 juta, kejahatan ini terjadi dari mulai bulan Mei tahun ini, untuk penadah nya masih dalam pengejaran anggota, dia kabur setelah berita ini viral di media sosial,” terang Kapolres.

“MT merupakan ponakan dari SU dgn 14 TKP, SU sebagai penadah, dan orangtua dari 4 tsk SM, SN, SW, dimana pencurian ternak ini sebagian hasil kejahatannya di jual di Sumbar dengan BB 55 ekor sapi, I unit mobil pick up, 7 tali tambang dan 1 unit sepeda motor serta 2 ekor sapi yang hendak dijual ke wilayah Sumbar, kita sita sebagai barang bukti,” sebut Kasat Reskrim IPTU Novaldy Dewanda Baskara STr.K MH.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pihaknya mendapat info akan adanya sapi yang akan dijual ke wilayah Sumbar dan segera melakukan penyergapan kepada pelaku.

“Satreskrim Polres Mukomuko yang mengetahui dan mendapat info terjadinya pencurian hewan ternak segera melakukan penyergapan di wilayah perbatasan Sumbar Bengkulu, dimana dalam penyergapan kedua pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak personel kita sehingga, pelaku SM diberikan tindakan keras terukur karena mencoba melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini ke 5 pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mukomuko dan salah seorang pelaku masih mendapat perawatan di RSUD Mukomuko.

Atas maraknya pencurian ternak di kabupaten Mukomuko, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W SIK menghimbau masyarakat untuk selalu berhati hati dan waspada akan ancaman pencurian ternak.

“Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak melepas liarkan hewan ternaknya, jikalau sore hari segera kandangkan hewan ternak kita agar terhindar dari kejahatan pencurian hewan ternak,” tutup Kapolres. (Red)

Redaktur : Toha Putra