Home / ADVETORIAL / Rugikan Petani, DPRD Mukomuko Minta Tinjau Ulang Jadwal Pengeringan Irigasi Manjuto Kiri

Rugikan Petani, DPRD Mukomuko Minta Tinjau Ulang Jadwal Pengeringan Irigasi Manjuto Kiri

TRENDFOKUS.COM-Ketetapan Komisi Irigasi (Komir) soal jadwal pengeringan saluran Irigasi Manjuto Kiri tahun 2025, mendapatkan penolakan serius, dan dinilai berpotensi memicu konflik di Tingkat Petani.

Pasalnya, rencana pengeringan irigasi terbaru yang ditetapkan Komir, bertentangan dengan keputusan sebelumnya.

Dengan demikian, kelompok tani pengguna air DI Manjuto Kiri dari Kecamatan Lubuk Pinang, XIV Koto dan Air Majuto meminta suaka dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko. Agar pengeringan irigasi yang telah dijadwalkan Komisi Irigasi (Komir) pada Juni mendatang, dapat ditinjau ulang.

Menyikapi hal ini, pada Senin, Dua orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Frenky Janas dan Ali Azwar turun langsung kelapangan.

Meninjau areal persawahan yang bakal terkena dampak pengeringan DI Manjuto Kiri, sekaligus menjemput aspirasi masyarakat petani setempat.

 

‘’Petani pengguna air sumber dari daerah irigasi Manjuto Kiri, menolak pengeringan irigasi sebagaimana telah jadwalkan Komisi Irigasi. Menindaklanjuti aspirasi itu, kami DPRD meminta Komisi Irigasi dapat meninjau ulang atas kebijakan tersebut,’’ kata Frenky Janas.

Dari aspirasi para petani setempat, kata Frenky Janas, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Komisi Irigasi diminta kembali melakukan penjadwalan ulang, dan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Dikatakan Frenky, para petani dari daerah ini meminta pengeringan DI Manjuto Kiri dimulai pada September mendatang.

‘’Berdasarkan aspirasi yang kami terima, petani dari wilayah ini meminta penjadwalan ulang. Mereka meminta pengeringan irigasi dilaksanakan pada September mendatang,’’ ujarnya.

Permintaan penundaan jadwal pengeringan ini cukup beralasan. Petani dari darah ini mempedomani jadwal pola tanam yang telah ditetapkan sebelumnya dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2027.

‘’Sebelumnya juga telah ada keputusan pola tanam. Pengeringan tidak pada dimulai pada bulan Juni. Jadi perubahan kebijakan pengeringan ini dapat merugikan para petani di daerah tersebut,’’ kata Frenky.

Berdasarkan jadwal Pola Tanam lama yang telah ditetapkan dari tahun 2023 sampai 2027. Pada Mei ini DI Manjuto Kiri masuk Musim Tanam (MT) II, pola tanam padi bukan palawija. Sedangkan jadwal pengeringan dan pola tanam palawija DI Manjuto Kiri seharusnya di Agustus mendatang.

‘’Jadi, agar petani dari daerah ini tidak dirugikan dengan kebijakan pengeringan. Kami berharap kepada pemerintah untuk mengkaji kembali jadwal pengeringan DI Manjuto Kiri,’’ pintanya.

Seperti disampaikan Kadri, Ketua Kelompok Tani Juragan Sakti Kadri didampingi anggota Kelompok Tani Tunas Mekar I, Rahmad Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.

Ia berharap keluhan petani terkait jadwal pengeringan DI Manjuto dapat ditinjau kembali. Menurut Kadri, jika tetap mengacu sesuai jadwal pengeringan yang telah ditetapkan Komisi Irigasi, petani dari darah ini bakal merugi.

‘’Seharusnya kami bisa 2 kali tanam padi dalam setahun. Kalau terjadi pengeringan pada Juni nanti, tentu kami petani akan merugi. Tidak bisa lagi turun tanam, dan menunggu musim tanam tahun berikutnya,’’ kata Kadri.

Kelompok Tani Juragan Sakti I juga merupakan anggota Gapoktan Manjuto Bersatu. Anggota Gapoktan Manjuto Bersatu ini merupakan gabungan dari 24 kelompok tani, dengan jumlah anggota 527 orang.

 

‘’Khusus untuk anggota kelompok tani kami, jumlah lahan sawah yang sumber air dari DI Manjuto Kiri sekitar 500 hektare lebih. Sementara, kami pengguna air dari DI Manjto ini ada 24 kelompok tani. Kalaulah jadwal pengeringan tidak sesuai dengan ketetapan lama, kami petani akan merugi,’’ ujarnya.

Sementara, Presiden Prabowo cukup gencar dengan pengembangan areal pertanian padi sawah ini.

‘’Jangan sampai karena adanya program kerja, kegiatan petani terganggu. Maka dari itu, kami minta jadwal pengeringan irigasi ini ditunda, kalau bisa pada September nanti,’’ demikian Kadri.(TH/ADV)