Home / DAERAH / Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji P3K di Mukomuko Tertunda Akibat Kendala Aplikasi SIPD

Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji P3K di Mukomuko Tertunda Akibat Kendala Aplikasi SIPD

TRENDFOKUS.COM-Dinas Pendidik dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, informasikan bahwa untuk tunjangan sertifikasi guru dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum bisa di cairkan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Mukomuko, Muhammad Zum, ST, bahwa terdapat kendala pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), proses pencairan sertifikasi tunjangan guru dan gaji P3K mengalami keterlambatan sehingga belum dapat diterima oleh para penerima.

Lanjut M Zum, mengatakan ada sebanyak 3.382 guru dan pegawai P3K di Mukomuko masih menantikan kejelasan terkait pencairan sertifikasi dan gaji mereka untuk triwulan III.

“Saat ini, pihaknya telah menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan sertifikasi guru dan gaji PPPK, namun proses pencairannya masih terkendala oleh aplikasi SIPD yang belum dapat diakses untuk menginput data,” ungkap M Zum saat dikomfirmasi Selasa, (26/11/2024).

Ia juga berharap, semoga dalam Minggu ini aplikasi SIPD dapat berfungsi sehingga penginputan pengajuan pencairan sertifikasi guru dan gaji guru P3K bisa segera dilakukan, jelasnya.

“Semoga minggu ini aplikasi sudah bisa beroperasi. Saat ini, berkas-berkas di dinas, termasuk SPM dan dokumen administrasi lainnya, sudah menumpuk. Kami berharap prosesnya dapat segera diselesaikan,” tutupnya. (HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *