Kejari Terus Buru Ketua Geng “Tuyul” RSUD Mukomuko

0
622 views
BARU

TRENDFOKUS.COM – Secara bertahap pertanyaan masyarakat tentang kelanjutan kasus RSUD Mukomuko mulai terjawab. Malam kemarin Crew Benua Antariksa News mendapat kesempatan spesial dari Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, untuk wawancara secara khusus. Tentunya Wartawan Trendfokus.com hadir disini, untuk menjawab rasa penasaran masyarakat tentang kelanjutan kasus penggeledahan RSUD baru-baru ini.

Dengan suasana yang cukup romantis di bawah sinar sang rembulan tepatnya di pelataran salah satu Cafe di Kota Mukomuko. wartawan trendfokus malam kemarin wawancara dengan topik mengejar “tuyul” RSUD Mukomuko. Dari hasil wawancara, diketahui, penyidik Kejari berangsur mendapat titik terang. Hanya saja dengan keterbatasan personel, membuat proses penyidikan dilakukan secara marathon.

“Kami terus melakukan proses penyidikan untuk mendapat otak pelaku alias ketua geng dari pasukan “tuyul” ini,” tegas Rudi sembari ketawa lucu ketika menyebut istilah “tuyul”.

Lebih jauh Rudi menjelaskan, pihaknya saat ini dalam proses memeriksa bendahara RSUD. Pemeriksaan bendahara ini untuk dimintai keterangannya sesuai dengan bukti SPJ yang disita penyidik. Juga berdasarkan dokumen yang harus dicocokkan kebenarannya.

“Termasuk tenaga honorer seperti yang tercantum dalam SPJ yang ada. Kami masih curiga dengan jumlah tenaga yang dipekerjakan oleh managemen RSUD yang mencapai 500 orang itu,” imbuh Kajari yang berjiwa bijak ini.

Penyidik Kejari juga akan mencari petunjuk lebih akurat soal aliran uang masuk dan uang keluar di RSUD sejak tahun 2016 hingga 2021. Namun yang banyak temuan kasus pada tahun 2016 hingga 2019. Selama proses penyidikan, Kajari menyarankan pihak RSUD tidak melakukan pembayaran utang ke pihak pemasok obat.

Dugaan sementara, ada sebuah permainan antara “tuyul” dengan pihak pemasok obat. Ia memberi jaminan, jika pihak RSUD mendapat tekanan berupa tagihan utang dari pihak pemasok obat, disuruhnya pihak pemasok obat tersebut datang ke Kejari Mukomuko. Tujuannya, supaya diketahui kebenaran antara utang dengan jumlah obat yang diterima RSUD.

“Sejak awal kami melakukan penyidikan sudah saya warning pihak RSUD untuk tidak membayar utang kepada pihak pemasok. Jika pihak pemasok menagih, suruh datang ke kantor saya. Benar atau tidak ada perusahaan yang menagih utang obat itu? Jangan-jangan hanya rekayasa pihak managemen RSUD saja menyebutkan berutang pada pemasok obat,” ujar Rudi.

Dalam proses penegakan hukum kasus RSUD, Rudi mengaku tidak ada mendapat tekanan dari pihak manapun. Bahkan ia mengaku malah banyak dukungan moril dari berbagai elemen masyarakat. Ia yakin dengan proses hukum ini bisa memulihkan “sakit kronis” RSUD Mukomuko. Besar harapannya, kedepan RSUD Mukomuko tetap menjadi kebanggaan masyarakat.

“Khusus untuk dokumen yang sudah kami cek dalam waktu dekat akan kami kembalikan lagi ke RSUD. Dokumen itu kami aman kan karena untuk mempermudah proses penyidikan dan supaya tidak dihilangkan oleh oknum tertentu,” demikian Rudi menutup wawancaranya, sembari menikmati minuman sehat yang ada di hadapannya. (Red)