Komisi III DPRD Mukomuko Minta BLUD Puskesmas Tidak Dikembalikan Ke Kas Daerah

0
29 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko Antonius Dalle meminta dinas kesehatan setempat melakukan pemantauan dan pengawasan secara periodik dalam rangka peningkatan pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas.

Anton Dalle di Gedungnya Senin, (1/4) mengatakan BLUD sudah seperti perusahaan yang diberikan kemandirian total kalau melihat sektor kesehatan sebagai sebuah sektor jasa.

“BLUD puskesmas diberikan anggaran, diminta melakukan pengelolaan dan ditargetkan pendapatan. Pendapatan BLUD puskesmas tidak dikembalikan ke kas daerah, tapi dikembalikan ke mereka untuk pengembangan dan peningkatan fasilitas pelayanan,” kata Dalle

Menurut dia, diberlakukan sistem BLUD puskesmas, gerakan perputaran keuangan dan pelayanan lebih cepat dan paripurna. Hal-hal yang bersifat mendesak dan prioritas bisa dibiayai secara mandiri dengan sistem BLUD puskesmas tersebut.

Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah pelayanan kesehatan yang paripurna. Sampai saat ini, Komisi III DPRD Mukomuko masih banyak menerima keluhan dari masyarakat bahwa sistem pelayanan kesehatan di Mukomuko baik di tingkat rumah sakit dan puskesmas tidak dalam kondisi baik-baik saja.

Keluhan masyarakat mulai dari pelayanan yang tidak ramah. Kalau sistem pelayanan kesehatan yang paripurna yang tidak terpenuhi, jangan berharap pendapatan BLUD puskesmas dan rumah sakit meningkat.

“Ini sebuah sirkel dari pelayan kesehatan yang harus ditingkatkan, fasilitas yang harus dikembangkan, kemudian diterapkan, sehingga BLUD akan meningkat. Ini sangat saling mempengaruhi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustomi mengatakan dalam rangka meningkatkan capaian target pendapatan, dinas kesehatan harus melakukan monitoring dan pengawasan secara periodik terhadap upaya dalam peningkatan pendapatan BLUD puskesmas.

Hal itu perlu dilakukan mengingat sebagian besar pendapatan puskesmas berasal dari kapitasi atau pembayaran dari BPJS, sehingga peluang-peluang meningkatkan pendapatan puskesmas harus selalu dipantau.

Adapun yang menjadi pokok pengawasan yakni memenuhi dan mengatur jumlah dan kualifikasi sumber daya manusia, terutama jumlah dokter agar memenuhi kapitasi 100 persen.

Selain itu, Dinkes meningkatkan capaian indikator kinerja berbasis kompetensi (KBK), diantaranya dengan upaya meningkatkan kunjungan sehat, mengendalikan sistem rujukan, mengendalikan penyakit hipertensi dan diabetes. (TH/ADV)