TRENDFOKUS.COM-Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, sudah mulai melakukan tera timbangan terhadap SPBU dan Pertashop di Kabupaten Mukomuko.
Dikatakan Kepala Dinas Disperindagkop Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP,. Menyampaikan bahwah kami sudah mulai melakukan tera timbangan terhadap SPBU dan Pertashop di Mukomuko, berupaya untuk menjaga kenyamanan konsumen dalam pembelian Minyak motor maupun mobil.
Untuk jumlah SPBU dan Pertashop yang ada di Mukomuko ini ada sebanyak, 5 SPBU dan 70 buah untuk Pertashop,” jelas Nurdiana Saat di kompirmasi Kamis (19/09/2024).
Lanjut Nurdiana, mengatakan tugas kami adalah untuk mentera seluruh mesinnya agar tepat pada ukurannya, dan itu sebagian dari pelayanan untuk konsumen supaya konsumen tidak lagi melakukan ukuran-ukuran terhadap nuzel yang ada di SPBU maupun Pertashop, ujarnya.
“Daerah yang telah kami lakukan tera timbangan terhadap SPBU baru satu yaitu di Pondok Suguh, karena kita melakukan tera timbangan ini hanya 1 tahun sekali,” ucap Nurdiana.
Dan untuk Daerah lainya seperti Arah Tiga, Bandaratu, maupun Ipuh, belum kita lakukan tera, kita usahakan dalam waktu dekat kita akan melakukan tera timbangan SPBU di Daerah yang belum.
Dan kita juga melaksanakan tera satu tahun sekali terhadap Pertashop.
“Kami himbau untuk Pertashop untuk segera mengajukan permohonan untuk kita tera nuzelnya, tujuan nya supaya kita melayani konsumen bisa tepat ukuran, ini demi kebaikan kita bersama,” tutup Nurdiana. (HB)






