Dewan Minta Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual Melebihi Harga HET

0
2 views
BARU

TRENDFOKUS.COM—Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Armansyah, angkat bicara terkait kelangkaan dan harga penjualan gas LPG 3 kg melebihi harga penjualan tertinggi (HET) di pangkalan maupun di eceran yang dikeluhkan oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko sejak beberapa bulan lalu.

Menurut Arman, Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 kg pada dasarnya hanya untuk orang yang kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Semestinya masyarakat yang hidupnya sudah mampu harus menyadari bahwa gas LPG Subsidi itu adalah hak masyarakat yang kurang mampu,” kata Arman, Kamis

Arman meminta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Mukomuko memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan dan pengecer gas LPGi 3 kg yang terbukti menjualnya diatas harga eceran (HET).

“Pangkalan seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus diberi sanksi tegas. Sebab, perbuatannya telah menyengsarakan masyarakat,” ujar Armansyah

Politisi dari partai Hanura ini mengatakan, sebagai fungsi pengawasan dan fungsi kontrol.pihaknya juga sangat mendukung gebrakan pihak APH yakni Polres Mukomuko yang menindak tegas oknum pangkalan dan pengecer gas LPG yang mencoba-coba bermain di luar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Karena kita mendapat informasi, ada oknum pemilik pangkalan gas LPG 3 kg yang telah di tangkap beserta Barang Buktinya.,” tegas Arman. (TH/Adv)