Disperindagkop Mukomuko Awasi dan Tertibkan Timbangan Pedagang Sawit untuk Lindungi Konsumen

0
41 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap timbangan yang digunakan oleh para pengepul atau pedagang tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Hal ini disampaikan oleh Kepala (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat timbangan milik pedagang atau tengkulak sawit yang belum memiliki label tera dari pemerintah daerah.

Lanjut Nurdiana, mangkata bagi timbangan milik tengkulak sawit yang belum ditera oleh pemerintah daerah, maka pihak kami akan segera melakukan proses tera ulang.

“Pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh tengkulak sawit melalui pemerintah desa masing-masing, surat tersebut berisi imbauan agar para pemilik timbangan yang belum memiliki label tera segera membawa alat timbang mereka ke kantor dinas untuk dilakukan tera ulang,” ungka Nurdiana saat dikomfirmasi Senin, (16/12/2024).

Langkah ini bertujuan agar timbangan lebih akurat dan tidak merugikan konsumen. Sementara itu, alat timbang buah sawit milik perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko rutin menjalani tera ulang setiap tahunnya.

“Setiap tahun, kami melakukan tera ulang terhadap alat timbang buah sawit, termasuk penampungan buah sawit dan tangki bahan bakar minyak milik perusahaan sawit,” jelasnya.

Ia, menegaskan bahwa alat timbang yang digunakan pedagang di pasar tradisional, warung, dan toko juga tidak luput dari pengawasan Disperindagkop-UKM Mukomuko. Selain itu, uji alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapan di SPBU dan agen penyalur minyak seperti APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) juga terus dipantau dan ditera ulang.

Nurdiana, menambahkan bahwa kegiatan tera ulang ini merupakan upaya perlindungan terhadap konsumen, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap, dengan dilakukannya tera ulang secara berkala, konsumen dapat terlindungi dan kepercayaan terhadap keakuratan timbangan dapat terus terjaga,” tutupnya. (HB)