TRENDFOKUS.COM-Sebanyak 17 pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko tercatat akan berkontribusi dalam menyumbangkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Pasar-pasar ini telah memiliki sarana dan prasarana seperti kios, los pasar, dan bangunan lain yang dibangun oleh pemerintah. Sementara itu, pasar tradisional lainnya belum memberikan kontribusi karena belum dilengkapi fasilitas tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, mengonfirmasi bahwa hanya pasar yang memiliki bangunan dari pemerintah yang diwajibkan menyetor retribusi.
“Dari 17 pasar tersebut, kami ditargetkan dapat menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp280 juta pada tahun 2025. InsyaAllah, target ini dapat kami capai,” ungkap Nurdiana saat dikomfirmasi Senin, (6/1/2025).
Lebih lanjut Nurdiana mengatakan untuk merealisasikan target PAD, dinas akan menjalin kontrak kerja sama dengan pemerintah desa dan pengelola 17 pasar tradisional tersebut. Kontrak ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Beban retribusi setiap pasar nantinya berbeda-beda, tergantung pada tingkat keramaian pasar. Semakin ramai pasar, semakin besar retribusi yang harus disetor, dan sebaliknya.
“Penetapan retribusi ini bervariasi, mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah, tergantung dari ramai atau tidaknya pasar. Alhamdulillah, pemerintah desa dan pengelola pasar tidak keberatan dengan patokan retribusi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Nurdiana juga meminta pemerintah desa dan pengelola pasar untuk menjalankan kewajiban dengan baik. Retribusi yang disetor ke daerah, menurutnya, akan digunakan untuk mendukung pembangunan di wilayah tersebut. Jika terdapat kendala atau permasalahan di lapangan, pihaknya siap memberikan solusi.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi tidak terputus. Jika ada masalah di lapangan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditangani,” tutup Nurdiana. (HB)






