TRENDFOKUS.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten MukoMuko, hari ini kami melihat adanya gangguan terhadap keindahan di sekitar kompleks perkantoran, terutama di sebelah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, menjelaskan bahwa telah dipasang sejumlah tali sebagai penanda lokasi lapak bagi para pedagang yang berencana berjualan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Mukomuko.
Namun, permasalahannya adalah para pedagang memasang tali atau memesan tempat terlalu cepat, padahal belum ada kepastian mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.
“Sebenarnya, tidak ada masalah dengan pemasangan tali atau pemesanan tempat, tetapi karena perencanaan HUT ini belum final, kami belum bisa memastikan lokasi yang akan dialokasikan bagi para pedagang,” ungkap Jodi saat dikomfirmasi Kamis, (30/01/2025).
Jodi menambahkan bahwa meskipun demikian, beberapa pedagang telah mulai mengklaim tempat dengan memasang tali berwarna-warni sebagai penanda untuk mendirikan lapak mereka sendiri.
Jika nantinya dinas terkait sudah menetapkan lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan, kami tentu tidak akan melarang mereka untuk mendirikan lapak.
“Namun, untuk saat ini, kami mohon maaf karena harus membersihkan area tersebut terlebih dahulu dengan menertibkan tali yang telah dipasang oleh para pedagang,” tutup Jodi. (HB)