Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Tiga Daerah di Bengkulu Berpotensi Ditunda

0
15 views
BARU

Nasional-,TRENDFOKUS.COM- Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya akan dipercepat dan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Keputusan ini merupakan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, dan KPU pada 22 Januari 2025, yang membahas pelantikan kepala daerah terpilih.

Namun, percepatan pelantikan ini hanya berlaku bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, terdapat tiga daerah di Provinsi Bengkulu yang kemungkinan besar tidak akan dilantik pada 6 Februari karena masih berproses di MK.

Ketiga daerah tersebut adalah:

1. Bengkulu Selatan – Pelantikan Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Ii Sumirat tertunda karena sengketa di MK.

2. Bengkulu Tengah – Pelantikan Bupati Rachmat Riyanto dan Wakil Bupati Tarmizi, meskipun gugatan telah dicabut.

3. Kota Bengkulu – Pelantikan Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny Tobing sempat terkendala gugatan yang sudah dicabut.

Dengan adanya sengketa ini, dari total 11 kabupaten/kota di Bengkulu, hanya delapan pasangan bupati dan wakil bupati yang akan dilantik serentak pada 6 Februari, bersamaan dengan Gubernur Bengkulu.

Heko Buswandi