MUKOMUKO – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Mukomuko resmi membentuk kepengurusan baru untuk periode mendatang. Pelantikan dan penetapan pengurus dilakukan dalam acara yang berlangsung di [tempat acara], [hari, tanggal], dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan instansi terkait, serta anggota organisasi.
Pembentukan pengurus baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran LP KPK Mukomuko sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan pemerintah, penegakan keadilan, serta pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi di daerah.

Dalam susunan pengurus baru, terpilih M.Toha, S. Sis. i sebagai Ketua LP KPK Mukomuko, didampingi oleh Wakil Ketua (Alpinda Noora) , Sekretaris (Ringgo Dwi Septio, S. E) , Bendahara (Asrifa), Devisi Investigasi (Fauzul Ahmad), Advokasi Organisasi (Hidayat Saleh) serta berbagai divisi yang bertugas menangani bidang hukum (Andika Dwi Pradipta) , advokasi, sosial, dan komunikasi. Seluruh pengurus telah mengucapkan sumpah atau janji untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan berintegritas tinggi.
Ketua terpilih, Toha Putra sapaan akrab, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja organisasi. “Kami akan terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai aturan, serta mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LP KPK Mukomuko akan tetap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Heru Lavender yang hadir menyambut baik pembentukan pengurus baru ini dan berharap LP KPK Mukomuko dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan publik dan menegakkan keadilan di Kabupaten Mukomuko. (Red)





