Sebelum Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Kadistan, Pemda MM Siapkan Langkah-Langkah Berikutnya

0
31 views
BARU

MUKOMUKO (TRENDFOKUS)- Dugaan kasus penyalahgunaan aset Negara sejenis Exsavator oleh Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, saat ini masih melakukan aktifitas kantor seperti biasanya. Menurut Marjohan Husein Sekdakab Mukomuko, pihaknya sudah melakukan pemantauan seperti apa keberlangsungan pelayanan di Dinas Pertanian tersebut.

Lebih lanjut Marjohan menjelaskan, kegiatan dan pelayanan di OPD tersebut saat ini berjalan seperti biasa. Jika nanti pelayanan di OPD tersebut terganggu, untuk langkah-langkah berikutnya saat ini Bupati masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

Jika nanti Kadistan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan aset negara ini, tentu pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah, jika memang itu mengganggu pelayanan OPD tersebut.

“Saat ini Kadistan masih beraktifitas seperti biasanya, kami juga bersama Bupati sudah melakukan pengecekan kemarin disana. Jika nanti memang mengganggu pelayanan di OPD tersebut dengan kasus yang tengah berlangsung ini, Bupati juga sudah menyiapkan langkah-langkah. Seperti me PLTkan atau menukar Kadistan,”ungkap Marjohan.

Untuk diketahui, alat berat jenis excavator tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu. Dimana, alat berat tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Teramang Jaya dalam hal pekerjaan kuari atau galian C. Atas dugaan penyalahgunaan alat berat milik pemerintah tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Mukomuko melakukan pengusutan.