Bupati Kepahiang “Tegas” Pecat ASN Yang Jarang Ngantor.

0
30 views
BARU

Kepahiang.Trendfokus.com-Salah satu Oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang mengajukan surat pengunduran diri dari status ASN. Surat pengundutan dirinya disampaikannya kepada Bupati Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pembangunn Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabuaten Kepahiang.

Dalan keterangannya oknum ASN “Di“ ini telah merasa jenuh dengan pekerjaan sebagai ASN, bahkan diinformasikan “di” senditi sudah tidak pernah nagntor dan menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dalam kurun waktu beberapa tahun lalu.

Menanggapi permasalahan tersebut Bupati Kepahian Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menegaskan akan segera memproses surat tersebut lantaran diketahui yang bersangkutan memang sudah beberapa tahun terakhir sudah tak pernah masuk kerja dan menjalankan tugasnya sebagai ASN.

“Kita proses, bisa saya tegaskan kenapa lama sekali kok sekarang baru mundur, lebih baik mundur saja segera kalau memang sudah tidak lagi mau bekerja, dari pada makan gaji buta itu sangat tidak mendidik,”tegas Bupati saat ditemui, Kamis (23/2).

Lebih lanjut Bupati Hidayattullah Sjahid mengingatkan kepada ASN yang aktif sekarang untuk tidak main-main dengan jabatannya, bahwa pejabat negara adalah pelayanan Masyarakat yang harus kita ikuti dan kita patuhi sesui dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Seharusnya dalam PP 94 tahun 2021, 40 hari saja secara akumulatif ASN tidak masuk kerja tanpa ada alasan itu sudah bisa dipecat. Tapi selama ini kami cukup memberikan pertimbangan, karena untuk menjadi ASN itu tidak mudah, yang jelas kita proses dulu, apakah bisa pemecatan dengan hormat atau harus dengan tidak hormat,” tutup Bupati. (Rengki/ADV)