TRENDFOKUS.COM-Pengawalkebijakan.id Jakarta LP.K-P-K Lembaga Pengawal Kebijakan Dan Keadilan, telah melaporkan ke Mabes Polri secara tertulis atas dugaan kasus penguasaan Lahan di Kawasan Hutan Produksi yang berada di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hilir- Provinsi Riau.
Temuan kasus ini berasal dari Hadan Ustadhi,SH selaku Ketua Komisi Daerah LP.K-P-K Provinsi Riau yang sebelumnya telah dilakukan prosedur investigasi dan kelengkapan dokumen serta selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Komisi Nasional LP.KP-K untuk ditindak lanjuti di Mabes Polri.
Ketika mengantarkan Surat Laporan ke Mabes Polri, Andi Aro/Ketum dan Freddy Tulangow/Sekjen bersama Hadan Ustadhi/Ketua Komda Riau dan Halibin Tarigin/Tim Investigasi Komda Riu bareng ke Bareskrim Lanti 2 Mabes Polri.
Peristiwa itu terjadi hari jumat tanggal 17 november 2023, setelah melakukan pelaporan ke mabes polri, dalam satu minggu sudah ada tanggapan dari pihak Bareskrim, dengan memberikan undangan ke pihak LP.K-P-K tanggal 24 November 2023 untuk hadir di Mabes Polri guna dimintai keterangannya untuk menindak lanjuti kasus tersebut,.
“Alhamdulillah laporan kita bisa diterima dan ada tanggapan dengan cepat, kita sebagai lembaga independen sekaligus sebagai sosial kontrol, bisa menjadi mitra serta membantu pemerintah dalam penanganan kasus yang terjadi di Indonesia ungkap” Andi Aro kepada awak media.
Kasus tersebut terjadi diwilayah provinsi Riau sudah lama, hampir kurang lebih 13 tahun, para oknum tersebut telah meraup keuntungan dari hasil lahan 650 Milyar dan 90 Milyar, namun belum ada tindakan hukum oleh instansi terkait sampai kasus ini pertama kali di ditangani oleh LP.K-P-K komda Riau dan terus dilimpahkan kekomnas serta ditindak lanjuti pelaporannya ke Mabes Polri guna dilakukan penindakan yang lebih jauh terkait dugaan penyerobotan tanah dan penguasaan lahan milik Negara di wilayah Kabupaten Kampar dan Kab.Rokan Hilir,.
“Agar oknum-oknum berinsial HW dan YK tersebut tidak merasa sok hebat dan kebal hukum karena sudah bertahun tahun aman aman saja, dan kini saatnya LP.K-P-K berada di depan melaporkan kasus ini, ujar Freddy Tulangow selaku Sekjen sekaligus juru bicara dalam penanganan kasus ini.
Hadan Ustadhi selaku ketua Komda Riau selaku informan sekaligus Koordinator Tim Investigasi KOMDA Riau telah melakukan pertemuan dengan berbagai instansi pemerintahan yang ada di Provinsi Riau dan telah memiliki bukti bukti otentik terkait pelanggaran kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan tersebut guna dilakukan penindakkan secara hukum.
“karena belum ada tanggapan dari pihak hukum Riau, akhirnya LP.K-P-K Komda Riau mengambil tindakkan dengan membawa bukti bukti serta berkas yang sudah ada dan falid ke kekantor sekretariat Komnas LP.K-P-K di Jakarta untuk dilakukan pelaporan ke bareskrim mabes polri,“ tegas Hadan.(TH)