TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mukomuko akan membangun 4 ruas jalan di beberapa kecamatan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dialokasikan tahun 2023 dan 2024.
Dikatakan Bupati Mukomuko H, Sapuan SE,MM,AK,CA,CPA,CPI melalui Dinas PUPR Apriansyah, ST, bahwa total anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Mukomuko pada tahun 2023-2024 itu mencapai 31,7 miliar, diantaranya tahun 2023 Rp. 16,8 miliart, dan 2024 Rp.14,9 miliar.
Ditanya jalan mana aja yang akan dibangun Apriansyah menjelaskan, yakni jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Sumah di Kecamatan Kota Mukomuko, jalan di Desa Air Hitam, Kecamatan Kota Mukomuko, jalan di Kecamatan Kota Mukomuko menuju Lapas, dan jalan di Desa Retak Ilir dan Retak Mudik.
Dan Apriansyah berharap pembangunan jalan DBH Sawit 2023 akan selesai kontrak pada awal Juni 2024. Sementara, untuk pembangunan jalan DBH Sawit 2024 masih dalam proses perencanaan dan akan segera dilaksanakan.
Bupati Mukomuko berharap pembangunan jalan ini dapat berjalan lancar dan membantu meningkatkan konektivitas di wilayah Mukomuko. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan DBH Sawit harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023.
“Penggunaan DBH sawit ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Ssmoga pembangunan jalan berjalan lancer dan sesuai denga apa yang kita harapkan demi Kabupaten Mukomuko yang lebih baik dimasa yang akan dating,”harapnya. (Red)