Home / ADVETORIAL / Dispendikbud Mukomuko Pastikan Warna dan Bentuk Seragam Geratis Tahun 2025 Tidak Ada Yang Berubah

Dispendikbud Mukomuko Pastikan Warna dan Bentuk Seragam Geratis Tahun 2025 Tidak Ada Yang Berubah

TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Untuk Seragam sekolah bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko tidak ada yang berobah warna dan bentuk.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar, Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi Selasa, 07 Mei 2024 tidak menampik.

Seragam sekolah baru 2024, memang menjadi pembicaraan dimana-mana. Benarkah ada aturan seragam sekolah baru tahun 2024.

Selaun aturan terkait seragam sekolah yakni Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

“Untuk diketahui, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 itu statusnya masih berlaku sampai sekarang ini. Dan aturan itu mengatur tentang seragam sekolah,” tegas Ramon.

Berdasarkan aturan tersebut, pakaian seragam sekolah SD sampai SMA/ SMK/SLB di Indonesia terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Selain kedua seragam ini, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya.

Sedangkan aturan pemakaian pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

“Pemerintah daerah dan kepala sekolah saat ini mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku. Artinya, sampai sekarang belum ada perubahan soal warna dan bentuk seragam sekolah secara nasional,” jelasnya.

Ramon juga menyatakan, khusus untuk kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP sederajat tahun 2024.

Pihaknya masih mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Bahkan, seragam sekolah gratis itu sekarang sudah proses pembelian atau pengadaan.

“Sekarang sudah proses pembelian. Dan warna seragamnya tetap mengacu pada warga seragam sekolah yang lama,” ujarnya.

Sedangkan untuk pembagian seragam sekolah gratis bantuan Pemkab Mukomuko untuk siswa SD dan SMP, kata Ramon, akan dilakukan pada saat ajaran baru.

Agar anak-anak pada saat masuk sekolah bisa langsung memakai seragam itu. Dan orang tua siswa, tidak lagi membeli seragam sekolah bagi anak-anaknya.

“Itu tujuanya. Jadi kita upayakan, sebelum tahun ajaran baru. Seragam sekolah untuk anak-anak sudah kita bagikan. Kalau estinasi bulannya, sekitar bulan Juni 2024 mendatang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk merealisasikan program bantuan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP. Pihaknya mengaku mendapatkan anggaran di APBD tahun 2024 sebesar Rp3,9 miliar.

Dana sebesar itu untuk membeli seragam anak SD sebanyak 3.835 stel dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.

Dan seragam sekolah untuk anak SMP sebanyak 3.357 stel dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.

Data hitungan jumlah seragam yang ia usulkan untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang akan lulus tahun ini. (TH/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *